CakNun.com

Ketika Membela Hidup Menjadi Tuduhan

Toto Rahardjo
Waktu baca ± 3 menit

Tagar-tagar itu berderet seperti doa yang kehilangan alamat:
#KeadilanUntukHogi #SaveHogiMinaya #BelaIstriBukanKriminal #HukumTumpulKeBawah

Ia beredar dari satu WhatsApp Group ke grup lain, dari ibu-ibu pedagang ke obrolan larut malam para buruh, dari ponsel yang layarnya retak ke hati yang sudah terlalu sering dikecewakan hukum. Tagar adalah cara rakyat kecil berteriak ketika pintu resmi keadilan terlalu tinggi untuk dijangkau.

Nama saya Arsita Minaya. Kalimat itu ia tulis sambil menahan tangis yang tak mau tunduk pada tata bahasa. Air mata tidak pernah diajarkan cara berhenti ketika ketakutan datang bersamaan dengan ketidakadilan.

Hari itu seharusnya hari biasa. Mengantar pesanan, seperti hari-hari lain yang disusun dari kerja jujur dan harapan kecil. Sampai dua orang datang membawa pisau cutter — benda remeh yang di tangan yang salah berubah menjadi ancaman hidup. Tali tas diputus. Jerit keluar tanpa sempat disaring akal. Di detik itu, hidup menyempit: hanya ada ketakutan dan naluri untuk selamat.

Hogi Minaya melihat istrinya diancam. Dan seperti kebanyakan manusia normal — bukan malaikat, bukan pahlawan film laga — ia bereaksi. Bukan dengan niat membunuh, bukan dengan rencana. Hanya refleks seorang suami yang ingin istrinya pulang hidup-hidup. Ia mengejar. Ia mencoba menghentikan. Selebihnya adalah kekacauan yang tak pernah ia pilih.

Pelaku panik. Motor dipacu. Tembok tak bisa mengalah. Nyawa berhenti. Di titik ini, tragedi seharusnya berhenti sebagai luka bersama. Tetapi hukum kita sering kali gemar melanjutkan derita. Pelaku jambret meninggal — dan bersama kematiannya, seolah lenyap pula seluruh kesalahan. Yang tersisa justru Hogi: suami, pedagang jajanan pasar, warga biasa. Ia dipasangi gelang GPS, seakan-akan keadilan perlu mengikat tubuhnya agar terlihat bekerja.

Di sinilah logika mulai pincang. Negara bertanya dengan nada dingin: siapa yang menyebabkan kematian? Tapi lupa bertanya lebih manusiawi: siapa yang lebih dulu mengancam hidup?

Apakah seorang suami harus berdiri pasif ketika pisau diarahkan ke tubuh istrinya?
Apakah keberanian untuk melindungi kini diklasifikasikan sebagai kejahatan?
Jika demikian, hukum telah meminta sesuatu yang tak mungkin: manusia tanpa naluri, cinta tanpa refleks, keberanian tanpa konsekuensi.

Kasus ini bukan sekadar perkara pidana. Ia adalah cermin. Cermin tentang bagaimana hukum sering kali lebih cepat menghukum yang hidup daripada memahami yang terluka. Tentang bagaimana rakyat kecil, tanpa pengacara mahal dan tanpa mikrofon kekuasaan, mudah sekali bergeser dari korban menjadi tersangka.

Di pengadilan imajiner rakyat, Hogi bukan kriminal. Ia adalah simbol. Simbol dari jutaan orang yang hidupnya rapuh, yang keselamatannya bergantung pada keberanian sepersekian detik — dan yang setelah itu harus berhadapan dengan pasal-pasal yang dingin dan tak berperasaan.

Arsita Minaya tidak meminta keistimewaan. Ia tidak menuntut pembebasan mutlak tanpa proses. Ia hanya meminta keadilan yang mengerti konteks, hukum yang mampu membedakan antara agresi dan perlindungan, antara niat jahat dan naluri menyelamatkan.

Ketika ia memohon agar tulisan ini diviralkan, sesungguhnya ia sedang berkata: tolong dengarkan kami, karena kami tak punya saluran lain.

Kepada Presiden, Kapolri, para penegak hukum, dan mereka yang suaranya masih dipercaya: keadilan tidak diukur dari seberapa rapi prosedur dijalankan, tetapi dari seberapa dalam empati bekerja. Hukum tanpa rasa keadilan hanyalah mesin—dan mesin yang salah arah akan selalu melindas yang paling lemah. Jangan biarkan penjara menjadi jawaban termudah atas tragedi. Jangan biarkan seorang suami membusuk karena ia memilih melindungi, bukan melarikan diri.

Di negeri ini, keadilan seharusnya tidak perlu viral untuk hidup. Namun selama ia hanya bangun ketika tagar ramai, biarlah suara rakyat kecil terus menggema — sebagai pengingat bahwa hukum ada untuk menjaga kehidupan, bukan menghukumnya.

Mungkin inilah ironi terbesar negeri ini: yang mengancam sering dilupakan oleh kematian, yang melindungi justru diikat oleh hukum. Kita hidup dalam sistem yang rajin menghitung pasal, tapi malas menghitung luka. Teliti pada prosedur, namun rabun pada nurani.

Jika membela nyawa dianggap kejahatan, maka sesungguhnya yang sedang sakit bukan manusianya — melainkan cara kita memahami keadilan. Sebab hukum yang memenjarakan niat baik adalah hukum yang sedang kehilangan jiwa. Dan negara yang membiarkan itu terjadi sedang perlahan mengajarkan warganya satu pelajaran berbahaya: bahwa menjadi manusia lebih berisiko daripada menjadi penonton.

Pada akhirnya, kasus Hogi bukan tentang satu keluarga. Ia adalah pertanyaan terbuka bagi kita semua: masihkah keadilan berpihak pada yang lemah, atau ia hanya tunduk pada bunyi pasal tanpa makna? Jika hari ini seorang suami dipenjara karena melindungi istrinya, maka besok — barangkali — kita semua sedang belajar diam.

Toto Rahardjo
Pendiri Komunitas KiaiKanjeng, Pendiri Akademi Kebudayaan Yogyakarta. Bersama Ibu Wahya, istrinya, mendirikan dan sekaligus mengelola Laboratorium Pendidikan Dasar “Sanggar Anak Alam” di Nitiprayan, Yogyakarta
Bagikan:

Lainnya

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Rakyat kecil kebagian remah kemakmuran berupa upah buruh murah, dan negara kebagian remah kemakmuran berupa pajak.

Nahdlatul Muhammadiyyin
NM

Topik