Menyadari Seruan Langsung dari Allah hingga Resolusi Ahlul Ludruk
Bersyukur saya malam itu. Cak Fuad hadir di tengah kita untuk memberikan catatan ilmu yang kita butuhkan bersama. Semoga Beliau, Mbah Nun, para Marja’ dan sesepuh Maiyah senantiasa sehat wal afiat.
Sementara itu, di sisi panggung sebelah kanan sedulur dari Ngusikan Jombang telah siap untuk memperkaya nuansa resolusi. Mereka adalah pemain ludruk yang tergabung dalam grup Wijaya Kusuma. Malam itu mereka didampingi Cak Nas yang setia nguri-nguri budaya nJombangan hingga hari ini.
Tema Resolusi yang menjadi pintu masuk pengajian Padhangmbulan semakin jangkep ketika Cak Fuad meneguhkannya dari tinjauan tafsir, syariat dan fiqih. Sementara sedulur Wijaya Kusuma akan menyajikan resolusi ludruk supaya hidup terasa lebih hidup, memiliki nuansa, dan tidak dijalani dengan mbentoyong, tegang, dan kaku.
Syariat Islam, Fiqih, Ijtihad dan Resolusi yang Terus Berkembang
Cak Fuad mengawali pemaparannya secara gamblang dan menukik. Ragam perbedaan tafsir Al-Qur’an sesungguhnya menunjukkan pelbagai tingkat resolusi yang berbeda di kalangan ulama, demikian satu poin pembuka dari Beliau. Perbedaan itu tidak harus diartikan sebagai pertentangan. Hasil ijtihad tidak bisa dibatalkan oleh versi ijtihad yang lain.
Oleh karena itu, kita perlu memahami kembali pengertian syariat Islam dan fiqih. Menurut Cak Fuad, syariat adalah apa yang diturunkan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Sedangkan fiqih lahir dari hasil ijtihad para ulama yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunah. Tafsir terhadap Al-Quran tidak pernah berhenti dan akan terus berkembang. Islam tidak pernah menutup pintu ijtihad.
Penafsiran terhadap Al-Qur’an dikerjakan oleh para ulama yang memiliki kompetensi keilmuan. Adapun bagi yang belum memenuhi syarat atau tidak memiliki kompetensi, gairah mengakrabi Al-Quran dilakukan dengan cara tadabur. Metodologi tafsir yang digunakan ulama akan menghasilkan beragam penafsiran. Demikian pula tadabur yang dilakukan oleh setiap individu akan menerbitkan versi tadabur yang bukan saja berbeda antar para mutadabbir, bahkan nuansa dan ragam kesadarannya nyaris tanpa batas.
Konteks tadabur ini bisa berlaku secara subjektif. Tadabur dari satu ayat yang sama dalam Al-Qur’an akan menghasilkan output yang berbeda-beda antara setiap orang. Atau bahkan hasil tadabur seseorang bisa saja belum tercatat di lembar-lembar kitab tafsir.
Cak Fuad lantas menerangkan tafsir Alif Lam Mim, Alif Lam Ra, Shad, yang dikenal sebagai ayat fawaatihus-suwar. Ulama zaman dahulu menafsirkan ayat tersebut dengan satu kalimat: wallahu a’lamu bimuraadihi. Allah yang paling tahu maksud dari kandungan ayat tersebut. Seiring dengan perkembangan zaman, berkembang pula resolusi tafsirnya. Huruf Alif itu melambangkan lafadz Allah, Lam itu malaikat Jibril dan Mim itu Muhammad.
Tidak berhenti di situ. Sayyid Qutub menafsiri huruf-huruf dalam Al-Qur’an, termasuk huruf fawaatihus-suwar, memiliki jumlah yang tidak kurang dan tidak lebih. Huruf-huruf dalam bahasa Arab itu meski dikenal oleh manusia, namun tantangan Allah: “Dan jika kalian (tetap) dalam keraguan terhadap Al-Qur’an yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatlah satu surat (saja) yang semisal dengannya…” (Q.S. Al-Baqarah: 23)—tidak berhasil dijawab oleh siapapun.
Di zaman modern penafsiran ayat-ayat fawatihus-suwar berkembang lagi, sesuai resolusi yang berhasil dicapai manusia. Seorang ahli Matematika dari Iraq mengaitkan huruf Alif Lam Mim dengan keseluruhan jumlah huruf di surat Al-Baqarah. Ditemukan jumlah huruf Alif, Lam dan Mim dalam surat Al-Baqarah habis dibagi dengan angka 19, jumlah huruf dalam kalimah Basmalah. Seandainya satu huruf itu dihilangkan atau dikurangi jumlahnya, maka hasil pembagiannya akan memiliki selisih alias tidak habis dibagi 19.