Mendadak Negara
Ada dua pertanyaan dasar yang perlu kita cari jawabannya bersama-sama. Pertama, kapan Negara Indonesia lahir? Apakah sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 atau bahkan jauh sebelum itu Negara Indonesia sudah lahir? Kedua, apakah Negara Indonesia yang melahirkan bangsa Indonesia? atau bangsa Indonesia yang melahirkan Negara Indonesia? Kedua pertanyaan tersebut merupakan pintu kita untuk masuk dan mbeber kloso dalam tema “Mendadak Negara”.
Kelahiran Negara Indonesia didasari atas kontruksi berpikir membuat sesuatu yang baru dan tidak mempunyai kontruksi untuk meneruskan apa yang sudah ada sebelumnya. Kita memutuskan untuk memilih sejarah adopsi dan tidak merasa perlu memahami dan menekuni sejarah kontinuansi. Kita dirikan Negara dengan sistem republik yang mengadopsi prinsip, tata kelola, sistem nilai, birokrasi dan hukum Eropa.
Kita tidak pernah mempunyai gagasan untuk menciptakan formula hasil karya kita sendiri. Dengan melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh leluhur kita. Sejak merdeka memang kita seolah-olah mengesampingkan bahkan meningalkan orang tua kita sendiri. Belanda yang katanya sudah menjajah kita selama tiga setengah abad tetap berpijak pada kerajaan orang tua meraka. Fakta yang itu justru tidak kita adopsi.
Pada edisi ke-36 mari kita mulai nyicil dan mengumpulkan kepingan-kepingan sejarah peradaban dari orang tua kita dulu, agar terkumpul kontruksi-kontruksi pengetahuan tentang kejayaan bangsa Indonesia.