CakNun.com

Tanpa Desa Indonesia Bukan Siapa-Siapa

Saat buku ini pertama kali menyapa sidang pembaca tahun 1983 melalui penerbit Jatayu, Indonesia sedang berada di puncak bulan madunya dengan ideologi pembangunan. Pun ketika diterbitkan kali kedua, dari semula berjudul Indonesia Bagian Sangat Penting dari Desa Saya kemudian menjadi Indonesia Bagian dari Desa Saya — diberi pengantar Y.B. Mangunwijaya — oleh SIPRESS tahun 1993, Indonesia dianggap sedang bersiap masuk Era Tinggal Landas.

Tahapan ini merupakan tingkat ketiga yang diambilkan dari gagasan Pertumbuhan Ekonomi Rostow (The Take-Off Into Self-Sustained Growth, 1956). Kata kuncinya industrialisasi makin meningkat, sehingga akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Bahwa meroketnya angka tak berdampak sistemik kepada distribusi keadilan dan kesejahteraan masyarakat, itu urusan lain di balik angka statistik yang waktu itu terlanjur dimitoskan. Sampai ada buku bertajuk How to Lie with Statistics (1982) karangan Darrell Huff.

Buku ini, meski terdiri atas 29 esai yang seakan berdiri sendiri, sebetulnya dipertautkan oleh benang merah perubahan (baca: dipaksa) secara budaya yang amat cepat di desa dan kota. Itu dimungkinkan karena pengaruh modernisasi desa di belakang wacana pembangunanisme, yang ternyata berdampak besar terhadap gaya hidup masyarakat setempat, berasyik-masuk tanpa permisi.

Manakala industri selera menerjang masuk ke desa, maka orang bisa membeli motor bukan untuk menunjang mobilitasnya, melainkan buat dipajang di ruang tamu. Masyarakat kemudian cenderung mengonsumsi nilai tanda agar ia merasa lebih dihormati karena dekorasi atau atribut yang dipamerkan, dipajangkan, serta dikenakan.

Pertarungan nilai tanda ini makin menggila bersamaan dengan hajatan politik nasional. Betapapun desa juga turut merayakan proyek itu, meskipun harus mengorbankan ongkos kemanusiaan. Nun, di Menturo, Jombang, suatu ketika, seorang anggota hansip yang membawa sekarung padi terpeleset. Bukan ditolong, ketiga orang yang melihatnya malah berdebat.

“Bagaimana, ditolong apa tidak?” “Jangan! Dia Golkar!” “Ah, tetapi kasihan…” “Jangan!” Sambil menahan sakit, si hansip itu mendengar perdebatan mereka, dan berteriak, “Saya Kakbah, Rek! Saya bukan Golkar. Sumpah. Tolong bantu saya!” (hlm. 292).

Situasi demikian persis terjadi belakangan ini di Indonesia. Pesta demokrasi membelah masyarakat. Perbedaan pilihan politik saja membuat antartetangga tak lagi saling menyapa. Empat dekade lalu, ketika Cak Nun menulis buku ini, polarisasi juga sudah terjadi. Bedanya waktu itu masyarakat terbagi atas merah, muning, dan hijau — sesuai dengan corak Parpol yang diakui “resmi” oleh pemerintah.

Problem apa saja yang terjadi di desa, menurut Cak Nun, tak terlepas dari pengertian siapa yang mendefinisikan desa, bagaimana ia ditempatkan dalam perspektif kota. Posisi desa, dengan demikian, memang diromantisasi. Lewat wacana pembangunan, masyarakat diseragamkan, dari urusan gaya hidup hingga pilihan politik.

Maka dari itu, Cak Nun menyebut situasi gegar budaya di desa itu sesungguhnya ditentukan oleh Indonesia, yang secara makro sedang dimabukkan oleh standar kemajuan. Desa dianggap maju ketika ia menerima modernisasi dengan aneka industri selera bawaannya. Gejala ini tentu saja bukan tunggal. Negara-negara lain, apalagi yang rela dikategorikan sebagai Dunia Ketiga, waktu itu sedang menghadapi dilema serupa.

Beginikah Desa, Begitukah Kota?

Kritis terhadap modernisasi desa bukan lantas membuat Cak Nun menolak modernisme. Baginya, perubahan desa yang makin meng-kota juga dibarengi dengan kota yang berangsur meng-desa. Tiap perubahan tak selalu linier. Ia acap diikuti oleh — meminjam istilahnya sendiri — “irama dialektika” masyarakat.

Jamak orang kota yang meninggalkan aktivitas sehari-harinya yang makin mekanis, sehingga mereka menepi ke desa, menjaga jarak sejenak untuk katarsis. Demikian pula orang desa yang kepincut dengan standar hidup orang kota. Mereka tak selamanya begitu karena “kembali ke akar” akan dirasakan kembali. Pola ini, sekali lagi, berlangsung dinamis.

“Kita barangkali sedang menuju suatu tatanan baru yang tidak terlalu lagi mengutubkan desa-kota. Secara mendasar kemudian yang dibutuhkan bukan lagi romantisme terhadap desa atau defensi kota, melainkan yang mengatasi keduanya: nilai kemanusiaan,” tulis Cak Nun (hlm. 40).

Seperti tatanan kota dan desa yang selalu bergerak, kecenderungan kembali ke diri sejati juga mengalami hal senada. Cak Nun mengambil penggalan puisi Umbu Landu Paranggi yang berjudul Apa Ada Angin di Jakarta? dan mengatakan “kembalilah ke desa” mesti diartikan secara metaforis.

“Kembalilah ke desa” bukan berarti ajakan orang kota untuk pulang kampung, melainkan lebih pada harkat yang sebermula ditawarkannya. Selain desa mempunyai arti harfiah, sebuah tatanan spasial, ia juga bisa diberi makna sebagai kecenderungan orang untuk kembali kepada paran-nya sendiri.

Paran yang berarti tujuan inilah yang seharusnya menjadi nilai untuk menuju “huma berarti”. Lebih lanjut, ia mengatakan, “Berhati, barangkali ini semacam kaca pengilon untuk tata kehidupan kota yang makin tipis dan kering hatinya. Kalau Anda berurusan di sebuah kantor di kota metropolitan, hati tak diperlukan, kecuali untuk disiasati atau dijebak…”

Desa dan Tiga Lapis Kebenaran

Di tengah perbincangan mengenai desa, dari urusan wacana eksploitasi sampai perubahan gaya hidup masyarakat setempat, Cak Nun mengajak agar adil bersikap. Ia mewedar tiga lapisan kebenaran yang tiap lapisan mempunyai dasar pikirannya tersendiri. Hal itu penting, pertama dan paling utama, agar manusia menjaga jarak terhadap diskursus desa-kota.

Esai berjudul Tiga Macam Kebenaran (hlm. 225-234) menjadi penting disimak. Bagi saya, tulisan ini menjadi kunci dalam memahami pokok masalah yang disodorkan Cak Nun, termasuk bagaimana menyikapi modernisasi desa dan bagaimana hendaknya sikap individu merespons hal itu. Dari semua tulisan Cak Nun di buku ini esai tersebut memberikan paradigma paling mendasar.

Pertama, “benarnya sendiri” yang menitikberatkan pada egoisme individu. Lapisan ini menunjukkan bahwa kebenaran hanya dimiliki dan disesuaikan berdasarkan standar diri sendiri. Ia menyangka dunia di luar dirinya persis seperti jalan pikirannya.

Dalam konteks pembangunan desa, tersembunyi tendensi mana pusat dan mana pinggiran. Yang pusat merasa otoritatif terhadap nasib pinggiran. Bahkan kata “pusat” dan “pinggiran” tak terlepas dari konstruksi politik tertentu.

Kedua, “benarnya orang banyak” lebih melihat sesuatu dianggap benar karena hasil dari kesepakatan. Ia lahir dari prinsip tatanan bersama. Cak Nun mencontohkan konsensus, aturan, etika sosial, sistem hukum, adat, dan Pancasila sebagai enam contoh lapis kedua ini.

Orang desa sebetulnya sudah menjalankan nilai ini melalui pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat. Mereka menyepakati poin apa saja yang perlu dibahas lalu merealisasikan langkah ke depan lewat gotong-royong. Sekalipun pada praksisnya peran patron (ketua atau sesepuh) tetap menjadi sesuatu yang tak dapat terhindarkan.

Ketiga, “benar yang sejati” menjadi lapisan paling akhir dan abstrak, namun ia justru bersifat privat karena berkaitan dengan Tuhan. Agama dan praktik kebatinan dapat menjadi contoh di sini. Kata Cak Nun, posisinya berada di dalam diri sendiri. Maka dari itu, ia perlu digali, dicari, dan ditemukan. “Orang yang mengerti kebenaran sejati bisa memiliki bekal kearifan hidup.”

Letak kebenaran sejati dalam konteks desa akan bermakna bila ia ditempatkan secara metaforis. Desa adalah tempat seseorang pulang, bukan menuju ke lokasi fisik, melainkan ke dalam diri. Cak Nun dalam buku ini juga mengajak sidang pembaca untuk menemukan kembali posisi sangkan dan paran seseorang melalui makna konotatif desa. Ia tak berada di mana-mana kecuali diri sendiri.

Judul : Indonesia Bagian dari Desa Saya
Penulis : Emha Ainun Nadjib
Penerbit : Bentang Pustaka
Tahun : November, 2020

Lainnya