Presiden yang Berpuasa

“Manunggaling Kawulo lan Gusti” dimaknai oleh Mbah Nun sebagai konsep kepemimpinan yang berakar pada tradisi kearifan masyarakat Islam di Jawa (baca: Nusantara). Ini bukan sekadar ungkapan spiritual, melainkan fondasi etika kepemimpinan.
Seorang pemimpin tidak akan berlaku semena-mena dan zalim terhadap rakyatnya karena ia takut murka Tuhan; dan ia pun tidak akan mengkhianati, apalagi mengingkari Tuhan, karena ia sadar bahwa pengkhianatan itu akan berujung pada kesengsaraan rakyat yang dipimpinnya. Di titik kesadaran inilah kekuasaan kehilangan watak angkuhnya dan berubah menjadi amanah: pemimpin berdiri bukan di atas rakyat, melainkan di tengah mereka.
Puasa menghadirkan latihan batin yang seharusnya mengantar manusia pada kesadaran semacam itu. Lapar dan dahaga bukan sekadar menahan tubuh dari makan dan minum, tetapi menahan ego dari kerakusan. Puasa adalah penundaan kehendak diri agar manusia tidak merasa menjadi pusat semesta. Ia melatih kepekaan terhadap penderitaan orang lain, mengikis kesombongan, serta mengembalikan manusia pada hakikatnya sebagai makhluk yang bergantung sepenuhnya kepada Tuhan.
Bayangkan bila seorang presiden benar-benar berpuasa dalam pengertian ini. Ia tidak hanya menahan lapar, tetapi menahan diri dari keserakahan kebijakan. Ia tidak hanya menahan dahaga, tetapi menahan haus pujian dan kultus kekuasaan. Ia menahan lidahnya dari janji palsu dan menahan tangannya dari keputusan yang menguntungkan segelintir orang. Puasanya menjadi benteng batin agar kekuasaan tidak berubah menjadi alat penindasan.
Presiden yang berpuasa akan merasakan denyut perut rakyatnya yang kosong sebelum menandatangani kebijakan pangan. Ia akan merasakan sesak dada buruh sebelum menetapkan aturan upah. Ia akan mendengar tangis petani sebelum menyetujui impor yang mematikan harapan. Puasa menjadikan empati bukan sekadar slogan, melainkan pengalaman batin yang nyata.
Dalam keadaan demikian, kekuasaan tidak lagi berdiri sebagai menara gading yang jauh dari realitas rakyat. Kekuasaan menjadi ruang pengabdian. Pemimpin tidak sibuk mempertahankan citra, tetapi menjaga keseimbangan kehidupan. Ia sadar bahwa setiap keputusan bukan hanya dipertanggungjawabkan di hadapan sejarah, tetapi juga di hadapan Tuhan.
Puasa yang sejati melahirkan kerendahan hati. Ia mengingatkan bahwa jabatan hanyalah titipan waktu, sementara penderitaan rakyat adalah kenyataan yang harus dihadapi sekarang. Puasa menumbuhkan keberanian moral untuk berkata benar, sekalipun tidak populer. Ia menumbuhkan kejujuran untuk mengakui kekeliruan, dan kesediaan untuk memperbaiki diri.
Maka bangsa ini sesungguhnya tidak hanya membutuhkan presiden yang cerdas, kuat, atau populer. Bangsa ini membutuhkan presiden yang berpuasa: pemimpin yang mampu menahan diri, menjaga nurani, dan menyatukan kesetiaan kepada Tuhan dengan tanggung jawab terhadap rakyat. Ketika pemimpin berpuasa dalam makna yang hakiki, kekuasaan tidak lagi menjadi beban bagi rakyat, melainkan menjadi jalan keselamatan bersama.[]