Risalah Anti-Demokrasi: Saat Rakyat Menjadi Musuh bagi Negaranya Sendiri

Fahmi Agustian
Waktu baca ± 4 menit
Bagikan
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Send via WhatsApp

Kamis, 12 Maret 2026, wajah demokrasi kita bukan sekadar tercoreng, melainkan melepuh. Serangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, adalah sebuah pesan horor yang dikirimkan tepat ke jantung gerakan masyarakat sipil. Ketika dugaan keterlibatan elemen intelijen dari Badan Intelijen Strategis (Bais) mencuat, kita tidak lagi bicara tentang kriminalitas jalanan. Kita sedang bicara tentang sebuah sistem yang mulai memangsa warganya sendiri—sebuah anomali di mana pelindung berubah menjadi predator.

Andrie Yunus adalah warga sipil yang sedang berjuang melawan otoritarianisme penguasa yang kian nyata menekan rakyatnya sendiri. Bergantinya nakhoda dari Jokowi ke Prabowo terbukti tidak benar-benar memberi jaminan keamanan bagi rakyat. Yang terjadi justru sebaliknya: ruang sipil menyempit dan intimidasi meluas. Sangat wajar jika kekhawatiran rakyat tentang kembalinya ruh otoritarianisme Orde Baru seakan terlahir kembali dalam bentuk yang lebih advance. 

Militerisme hari ini bukan lagi sekadar soal seragam, melainkan soal pola pikir komando yang menempatkan rakyat sebagai obyek yang harus “ditertibkan”.

Ada ironi yang sangat purba dalam setiap operasi intelijen yang menyasar aktivis. Intelijen, sebagaimana lembaga negara lainnya, bergerak di atas aspal yang dibiayai oleh keringat rakyat. Setiap tetes air keras, bensin kendaraan operasional, hingga teknologi pengintaian yang digunakan untuk membuntuti Andrie Yunus, dibeli dengan uang pajak. Dan yang lebih mengerikan adalah fakta bahwa Andrie bukanlah target tunggal. Artinya, jika kita berani mengungkapkan perlawanan kepada rezim penguasa, maka kita semua sebagai warga sipil sangat mungkin menjadi target selanjutnya untuk diincar.

Pajak adalah kontrak sosial yang suci. Rakyat menyerahkan sebagian hak ekonominya kepada negara dengan imbalan perlindungan. Namun, ketika aparatur negara menggunakan uang tersebut untuk mengintimidasi warga yang kritis, maka kontrak itu telah hangus. Tanpa transparansi, pajak kita bukan lagi alat pembangunan, melainkan subsidi bagi terorisme negara terhadap rakyatnya sendiri. Namun, dengan fakta yang kita alami hari ini, apakah kita masih bisa percaya kepada DPR untuk melakukan audit moral atas kegelapan ini?

Seringkali, jargon “rahasia negara” dijadikan perisai untuk menutupi kebobrokan. Namun, jurnalis Ronen Bergman dalam bukunya Rise and Kill First (2018) membuktikan bahwa bahkan di Israel, negara dengan obsesi keamanan paling paranoid di dunia, operasi intelijen Mossad dan Shin Bet bisa dibedah secara luas. Bergman menunjukkan ribuan dokumen, dari agen lapangan hingga perintah perdana menteri, yang akhirnya menjadi diskursus publik.

Keterbukaan adalah satu-satunya jalan menuju kedewasaan sebuah bangsa. Di sana, kegagalan dan kekejian intelijen diakui, didebatkan, dan dikritik. Di sini, kita justru memelihara kegelapan. Jika kita terus membiarkan operasi yang menyasar warga negara tetap berada di ruang gelap tanpa audit publik, kita sebenarnya sedang memelihara “negara dalam negara” (deep state) yang tidak tersentuh hukum.

Dekonstruksi “Saya Anti Demokrasi” ala Cak Nun

Gairah perlawanan ini menemukan jangkar filosofisnya pada tulisan tajam Mbah Nun yang berjudul “Saya Anti Demokrasi” (1996). Judulnya memang provokatif, namun esensinya adalah sebuah gugatan terhadap kemunafikan sistem yang ia sebut sebagai “fasiq”, penuh prasangka (dhon) dan standar ganda yang akut.

Mbah Nun membedah bagaimana demokrasi sering kali menjadi “agama sekuler” yang dogmatis. Siapa pun yang memegang label “demokratis” seolah memegang sertifikat kebenaran mutlak, sementara mereka yang kritis, terutama kelompok Islam atau aktivis, terus-menerus “diplonco” dan dipaksa membuktikan kesetiaannya pada sistem.

Demokrasi dianggap sebagai ’agama’ yang paling benar. 

Dalam tulisan tersebut, Mbah Nun membongkar ketidakadilan ruang yang banal: bagaimana pihak mayoritas dipaksa tunduk pada prosedur, sementara kekuatan global merasa berhak menjatuhkan bom demi apa yang mereka sebut sebagai ‘stabilitas’. Secara eksplisit, Mbah Nun menyoroti betapa Islam secara global selalu diposisikan di sudut pesakitan. Namun pada turunannya, kita menemukan fakta yang lebih perih: bahwa rakyat yang lemah memang sengaja ‘dipelihara’ oleh penguasa sebagai tumbal demi melanggengkan takhta. Sosok di pucuk pimpinan boleh silih berganti, namun misi untuk mengekalkan kekuasaan tidak boleh terhenti.

Fenomena ini terekam jelas di panggung global saat ini, di mana hegemoni Amerika dan Israel terus menghujankan serangan ke Iran atas nama keamanan dunia. Dalam skala domestik, pada kasus Andrie Yunus, logika ‘fasiq’ ini bekerja dengan presisi yang sama: negara merasa memiliki hak moral untuk melakukan kekerasan fisik demi ‘menjaga ketertiban’, sementara kritik aktivis dilabeli sebagai ‘primordialisme’ yang menghambat laju kemajuan. Mbah Nun telah lama memperingatkan tentang ‘gumpalan perih’ dalam kalbu kolektif rakyat—sebuah endapan trauma akibat ketidakadilan yang disumbat rapat-rapat.

Solusi yang ditawarkan Mbah Nun bukanlah revolusi buta, melainkan sebuah ‘rembug’ nasional yang transparan. Kita semua harus duduk bersama, membuka semua kartu di atas meja. Sebab, jika ruang dialog dan rembug yang jujur tidak segera dibuka, endapan perih ini hanya tinggal menunggu momentum sejarah untuk meledak menjadi amuk yang tak terbayangkan.

Sejarah pasca-Reformasi kita adalah sebuah sirkuit kelelahan: dari teknokrasi Habibie, pluralisme Gus Dur, era SBY, hingga populisme sipil era Jokowi, semuanya berujung pada muara yang sama—regresi demokrasi. Fakta ini menegaskan bahwa penyakit “fasiq” yang didiagnosis Mbah Nun tidak pernah benar-benar sembuh; ia hanya bermutasi. Kini, di bawah kepemimpinan Prabowo, kekhawatiran itu mencapai titik didihnya.

Di panggung global, hegemoni “besi” ala Trump dan Netanyahu pun mulai retak. Kekuasaan absolut tidak menjamin keabadian. Iran muncul sebagai antitesis yang nyata; mereka membuktikan bahwa melawan adidaya tidak selalu membutuhkan kekuatan militer yang simetris. Dengan daya tahan yang spartan dan militansi yang mengakar, mereka menciptakan ruang frustrasi bagi lawan yang hanya bersandar pada kecanggihan teknologi. Ini adalah pelajaran penting: bahwa senjata secanggih apa pun akan tumpul di hadapan ketabahan yang tak mau tunduk.

Milan Kundera pernah berujar, “Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa.” Serangan air keras bertujuan menciptakan trauma permanen agar kita “memilih untuk lupa” demi keselamatan diri. Kekuasaan yang zalim selalu mengandalkan waktu agar kasus-kasus seperti ini menguap dan tertimbun oleh narasi-narasi baru yang lebih remeh di media sosial.

Menolak lupa adalah bentuk perlawanan politik yang paling nyata hari ini. Yang harus diingat oleh penguasa adalah: rakyat memang tidak memiliki kekuatan politik yang sepadan dengan rezim, tetapi penguasa tidak memiliki daya tahan untuk bertahan dalam penderitaan. Rakyat bukanlah pelengkap penderita; mereka adalah pihak yang paling sanggup melampaui penderitaan. Selama rakyat masih diposisikan sebagai ‘musuh’ hanya karena mencintai kebenaran, maka risalah anti-demokrasi ini akan tetap hidup. Karena pada akhirnya, tidak ada yang lebih berbahaya bagi sebuah negara daripada ketika rakyatnya sendiri mulai merasa asing, terancam, dan dikhianati di tanah kelahirannya sendiri.

Lainnya

Refleksi Pandemi Buat Negeri

Refleksi Pandemi Buat Negeri

Bicara tentang Covid-19, rasanya sudah tidak ada lagi orang yang hidup di masa sekarang yang tidak mengenalnya.

dr. Ade Hashman, Sp. An.
Ade Hashman

Topik