CakNun.com

Agar Potorono Tetap Menjadi Potorono

Mustofa W. Hasyim
Waktu baca ± 12 menit

Juga WA Grup ini menjadi ruang klarifikasi ketika ada dua atau tiga atau lebih nama yang sama, dengan kesaksian teman lain bahwa yang namanya sama itu beda angkatan, beda rumah, beda pekerjaan sekarang, beda suami atau isteri dan beda saudara yang juga anggota grup lalu yang lain mengomentari dengan penuh canda. Kabar siapa mengisi pengajian di mana juga disebarkan lewat gurp ini. Kami semua sepertinya selalu ketemu walau tidak bertemu secara fisik tidak semua bisa bertemu.

Foto: Adin (Dok. Progress)

Saya merasa bahagia dan bersyukur karena punya grup yang komunal suasananya dan tidak pernah satu detikpun diwarnai oleh pesan yang melukai hati anggota grup. Grup yang guyup. Hawa pergaulan khas Potorono dan gaya Mbantul asli yang seperti ini betul-betul bisa dihirup menyegarkan hidup. Hawa yang sosialis kultural relijius Islami yang sulit ditandingi oleh grup medsos lain yang cenderung menjadi ruang pamer diri atau yang anggotanya adalah para selfie mania yang kalau saling menyindir sering kebablasen sampai melukai hati, ditambah kalau diskusi juga kurang bermutu. Di grup WA gaya ndeso asli ini yang tejadi kami justru merawat pergaulan dan persahabatan dan persaudaraan dengan saling melontar qoulan ma’rufa dan qoulan layyina..

Realitas di Malam Senin itu, Wow, Secara Budaya

Nuansa meriah dan gembira model nuansa pengajian Maiyahan sangat terasa begitu malam Senin itu rombongan dari Kadipiro mendekati Potorono. Kami yang satu mobil dengan Mbah Nun menemui fakta bahwa tempat parkir untuk para pengunjung sudah disiapkan jauh-jauh di luar dusun dan empat jalur menuju Balai Desa ditutup, hadirin yang akan menghadiri pengajian diminta memarkir kendaraannya di dekat penyetopan itu. Mereka harus latihan sai atau jalan kaki cepat dari tempat parkir menuju tempat pengajian yang bagi anak sekarang termasuk lumayan jauh. Mobil yang kami tumpangi disambut dan dipandu untuk melewati jalan yang telah dibuka oleh petugas yang berseragam Kokam dan Banser dan petugas berseragam SAR. Mobil diminta parkir di luar kompleks Kalurahan lalu rombongan disambut barisan anak muda berseragam oranye yang meminta kami menuju tempat transit.

Kami berjalan berbelok-belok menyibak bagian dari samudera manusia yang ingin menyalami Mbah Nun. Di ruang transit berupa ruang pertemuan di kompleks gedung Balai Desa ini saya baru tahu kalau dress code panitia adalah baju koko putih dengan peci hitam, sedang dress code dari rombongan Kadipiro adalah jaket hitam atau pakaian berwarna gelap. Saya yang mengenakan kaos dan jaket hitam kantor, topi penyair merasa kurang nyaman dan cepat mengembangkan imajinasi untuk mencari ruang tersembunyi untuk ganti kostum. Pertemuan di ruang transit berlangsung akrab dan cenderung khusyuk. Rombongan panitia dan rombongan Kadipio duduk berdekatan dan berhadapan. Mbah Nun mengidentifikasi masalah yang dihadapi di Potorono dan memahami apa maksud panitia mengundang Mbah Nun dan KiaiKanjeng.

Ternyata pengajian Sinau Bersyukur di Potorono ini diselenggarkan oleh Pemerintah Desa Potorono, di antaranya sekaligus dalam rangkaian menyongsong Pemilihan Lurah. Dalam acara nanti akan dibacakan deklarasi damai elemen masyarakat sehubungan dengan akan adanya Pemilihan Kepala Desa yang baru. Mbah Nun mengomentari bahwa pemilihan kepala desa selama ini sungguh merupakan pemilihan yang demokratis, dan fair karena setiap warga sudah mengenali setiap calon beserta kareakter dan kapasitasnya sehingga tanpa ada kampanye pun warga sudah menentukan pilihannya yang dilaksanakan waktu bitingan atau penentuan suara. Biasanya pemilihan kepala desa yang masih murni demokrasinya ini berlangsung damai, tapi deklarasi damai baik juga untuk memberi pagar moral bagi berlangsungnya pemilihan lurah.

Lalu ada pengusaha muda Potorono yang sukses, Mas Yon Hadi Efendi, minta didoakan Mbah Nun dan diusap kepalanya. Mbah Nun yang merasa bukan siapa-siap dan hanya sekadar seorang Mbah yang mencintai semua warga desa Potorno dan warga negara Idonesia sebagai cucu-cucunya mau memenuhi permintaan itu. Di ruang transit ini Mbah Nun melakukan klarifikasi atau update mutakhir perkembangan desa Potorono yang dulu dikenal sebagi basis Muhammadiyah yang ternyata warganya telah menerima kehadiran warga NU lengkap dengan Bansernya. Saya sebagai salah satuKetua Majelis Ilmu Nahdlatul Muhammadiyyin tentu bersyukur dengan fakta baru yang bisa mendinamisasi desa Potorono ini. Mbah Nun juga melakukan klarifikasi soal boleh tidaknya nanti membaca dan melantunkan lagu shalawat Nabi di pengajian nanti yang kemudian mendapat gambaran kalau hal ini boleh dilakukan.

Sebenarnya waktu itu saya ingin bilang bahwa sesungguhnya salah paham tentang menyanyikan shalawat Nabi di kalangan Persyarikatan Muhammadiyah telah lewat dan usai. Lembaga Seni Budaya danOlahraga atau LSBO PP Muhammdiyah beberapa waktu lalu pernah menyelenggarakan diskusi daring dengan narasumber dari Majelis Tarjih, Dr Hamim llyas yang dikenal berpandangan luas. Dalam diskusi tersebut dijelaskan tentang arti dan makna shalawat. Yaitu sebagai ucapan selamat, harapan, akan kesejateraan. Juga dijelaskan bahwa menyanyikan atau melantunkan lagu shalawat Nabi diperbolehkan karena ini merupakan ijtihad budaya. Dan berseni budaya ranahnya adalah muamalah yang rumus ushul fikihnya semua boleh dilakukan sampai ada ketentuan yang melarangnya.

Tentang matan atau teks shalawat seperti yang dibaca waktu tahiyat dan matan shalawat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad, boleh dijadikan bahan untuk membuat lagu shalawat. Lalu teks atau matan shalawat yang hasil kreasi para ulama yang kreatif, selama matan itu tidak mengganggu akidah tidak dilarang. Yang dimaksud mengganggu akidah adalah bersikap berlebih-lebihan dalam menghormat Nabi Muhammad sampai ke tingkat pada pemujaan, karena hanya Allahlah yang berhak atas pemujaan. Dalam hal ini lagu shalawat thola’al nabdru ‘alaina jelas boleh dilantunkan. Sebab ada riwayat yang menyebutkan ketika penduduk Yarsrib atau yang kemudian dikenal sebagai Madinah menyambut kedatangan Nabi Muhammad Naw di luar kota Madinah, Nabi tidak melarang.

Di komunitas Muhammadiyah, termasuk di desa dan dusun-dusun dulu setiap akan menjalankan ibadah shalat, untuk menunggu waktu mendirikan shalat menunggu jamaah lain datang, maka hadirin yang sudah hadir di masjid melantunkan lagu-lagu pujian yang berbahasa Jawa atau bahasa Arab. Misalnya doanya Nabi Adam ketika diturunkan ke bumi, rabbana ya robbana, dan masih banyak lagi lagu pujian. Pengajian anak-anak yang ada di kota dan desa Muhammadiyah pun mengajarkan lagu-lagu puji-pujian.

Ketika kemudian dikhawatirkan muncul anggapan kalau lagu pujian merupakan bagian dari ibadah shalat maka di kalangan Muhammadiyah menyarankan untuk tidak melantunkan lagu pujian sebelum shalat. Ini berdasar sikap hati-hati, tetapi kemudian hari berubah menjadi larangan. Kemudian muncul kesadaran bahwa selama lagu pujian tidak dianggap sebagai bagian dari ibadah shalat dan tidak merupakan kewajiban maka boleh dilantunkan. Saya sebenarnya mau urun rembug masalah shalawat dan lagu pujian ini, tetapi waktunya di tempat transit tidak memungkinkan.

Setelah menghabiskan segelas teh rombognan Kadipir dipandu oleh rombongan pantia serta bergodo keamanan lokal bergerak dari ruang transit menuju panggung di pinggir lapangan desa Potorono. Lumayan jauh juga dan betul-betul harus menyibak samudera manusia. Saya berjalan pelan di belakang rombongan Kadipiro sambil mencermati ruang demi ruang untuk mengambil langkah taktis, sembunyi ganti kostum baju koko putih dan peci hitam yang ternyata merupakan dress code pantia pengajian. Nggak papa. Di dekat sebuah aula desa ada toilet bersih dan saya pun masuk, membuka tas punggung dan dengan cepat ganti kostum. Jaket dan topi saya lepas saya masukkan tas punggung dan saya keluar dari toilet dengan percaya diri karena bisa menghormati tuan rumah atau shohibul bait dengan berpakaian pantas.

Mustofa W. Hasyim
Penulis puisi, cerpen, novel, esai, laporan, resensi, naskah drama, cerita anak-anak, dan tulisan humor sejak 70an. Aktif di Persada Studi Klub Malioboro. Pernah bekerja sebagai wartawan. Anggota Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta dan Lembaga Seni Budaya Muhammadiyah DIY. Ketua Majelis Ilmu Nahdlatul Muhammadiyin.
Bagikan:

Lainnya

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Rakyat kecil kebagian remah kemakmuran berupa upah buruh murah, dan negara kebagian remah kemakmuran berupa pajak.

Nahdlatul Muhammadiyyin
NM
Exit mobile version