CakNun.com

Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata

Iman Budhi Santosa
Waktu baca ± 1 menit

Dalam adat budaya Jawa terdapat peribahasa yang berbunyi: desa mawa cara, negara mawa tata. Artinya: desa mempunyai adat sendiri, negara mempunyai hukum sendiri. Peribahasa ini agaknya muncul dari pandangan kalangan tradisional di Jawa yang menghargai pluralitas. Di mana masing-masing lingkungan wajar jika mempunyai adat-kebiasaan yang berbeda-beda.

Korelasinya dengan negara, desa (lingkungan masyarakat) telah membentuk dan memiliki angger-angger (norma/pedoman hidup) untuk kalangan sendiri yang cenderung lentur. Sedangkan negara memerlukan hukum (peraturan) yang lebih tegas namun bersumber pada adat-istiadat yang tumbuh berkembang di masyarakat.

Lainnya

Sedulur Tani

Sedulur Tani

Pada zaman yang lalu jika usai panen, sedulur tani dapat membeli sekian gram emas, namun sekarang justru tak ada segram pun emas yang mampu dibeli — sebaliknya malah emas yang ada justru tergadaikan untuk membeli benih, pupuk, dan pestisida.

Toto Rahardjo
Toto Rahardjo
Exit mobile version