CakNun.com

Hutang-Hutang Kebudayaan
dari Masalah Idealisme dan Orientasi Kaum Muda

Emha Ainun Nadjib
Waktu baca ± 12 menit
Dok. Arsip Progress

Hutang ialah suatu keadaan di mana kita berkewajiban membayar sesuatu. Di dalam pengertian pergaulan, hutang ialah suatu bentuk perjanjian antara satu fihak dengan fihak lainnya. Tetapi hutang kebudayaan lebih bersifat perjanjian dengan diri sendiri (berasal dari sikap atau prinsip perkembangan dan kemajuan). Apa yang semestinya dikerjakan (:diberikan) tetapi tidak dikerjakan, berarti menciptakan hutang. Seorang pengukir kayu yang pada jam itu semestinya bisa mengerjakan sebuah ukiran, namun ia tak mengerjakannya, tanpa manfaat lain yang dihasilkan, bermakna ia telah berhutang kepada dirinya sendiri.

Pengertian hutang kebudayaan tentu saja amat kompleks, apabila hal itu diproyeksikan kepadanya. Ia multidimensional. Berlaku di masing-masing sektor, atau saling bergesekan, berkaitan, sebab menyebabkan atau dukung mendukung. Berlaku juga dari kasus seorang anak muda yang melewati beberapa tahun usia remajanya tidak untuk menanamkan bekal yang baik dan kuat bagi hari tuanya, sampai soal ketidak-seiramaan kebijaksanaan berbagai sektor budaya masyarakat yang akan menentukan wajah dan isinya besok pagi. Hal terakhir lni merangkum baik “pos-pos pembudayaan” yang bersifat ketentuan-ketentuan formal (umpamanya kebijaksanaan import film), maupun yang bersifat “pembudayaan alamiah” (umpamanya pertumbuhan orientasi tertentu yang lebih banyak didorong oleh naluri murni anggauta-anggauta masyarakat sebagai manusia) — meskipun keduanya berada atau merupakan suatu kebulatan gosok dan gerak.

Oleh karenanya, apabila pembicaraan ini harus memusatkan perhatian pada golongan kaum muda, maka apapun yang terjadi, dan yang menjadi keadaan mereka, harus tidak dilihat sebagai sebuah kasus yang berdiri sendiri. Melainkan sebagai tahapan yang sama sekali tidak terpisah dari pengaruh dan akibat dari tahapan-tahapan sebelumnya. Sementara itu harus disadari, seperti yang selalu menjadi missi dari setiap perbincangan semacam ini — ia sendiri, kasus anak muda hari ini, adalah menanam benih bagi hari esok. Lepas dari kenyataan bahwa batasan antara kaum muda dan kaum tua adalah sesuatu yang samar, tetapi berbicara tentang anak muda tentu harus dengan berbicara tentang apa yang telah dan sedang dilakukan oleh orang-orang tua.

(II)

Hutang kebudayaan amat berbeda dengan hutang materi, terutama karena kebudayaan adalah suatu dinamik dari proses waktu. Hutang uangpun ber kembang karena batasan waktu menentukan jumlah bunga, tetapi hutang kebudayaan lebih dari itu. Essensi kebudayaan adalah gerak, dan setiap hutangnya tertangguhkan, waktu selalu berbuat amat banyak untuk makin menumpuk-gandakan jumlahnya, kwantitatif maupun kwalitatif. Perhubungan dan kausalitas antar berbagai gejala kultur, memiliki kepekaan yang menyeret secara halus para penghuninya untuk makin tertimbun. Issue “klassik” bahwa prestasi tehnologi modern ternyata tidak merupakan jawaban bagi ideal kebudayaan manusia yang selalu diimpikan, dan sementara itu para penciptanya sendiri kewalahan membayarkan ongkos-ongkos dan effek-effeknya — merupakan contoh soal yang paling gamblang dari tertindihnya manusia abad ini oleh hutang-hutang kebudayaannya. Kebudayaan yang ideal, minimal bagi saya, ialah yang merupakan dorongan bagi manusia untuk “berjalan melingkar” menuju mata-airnya. Jika hutang-hutangnya tak mampu dibayar, maka tidak benarkah bahwa mereka sedang berlari mundur. Namun tentu berlari mundur adalah berhutang.

(III)

Dari kerangka dasar di atas, muncul pertanyaan: Apa gerangan hutang anak-anak muda kita?

Jawabannya barangkali, hutang itu berbanding sama dengan seberapa jauh jarak antara kadar dan frekwensi yang semestinya bisa diperbuat oleh mereka dengan yang kini telah mereka perbuat dan yang telah menjadi (tentu saja dengan tidak mengabaikan takaran minimal dan maksimal yang mereka miliki secara mendasar). Hal ini sudah barang tentu tidak dalam pengertian verbal. Umpamanya, kita tidak bisa melarang seseorang untuk tidur saja selama lima hari selama seminggu sebagai suatu hak pribadi, sepanjang ia tidak secara langsung merupakan gangguan bagi mekanisme lingkungan. Seorang anak muda dibiayai oleh orang tuanya untuk sekolah, kemudian masuk Fakultas Kedokteran dan ia suntuk di atas meja praktikum dan ruang studinya, sampai akhirnya berhasil, kerja jadi dokter, dapat uang banyak, beristri, beranak — dan sekedar itu saja — lantas mati. Ia sama sekali tidak menyalahi hukum apapun, bahkan moral-sosialpun, atau barangkali kepada dirinya sendiri. Untuk tata pandangan masyarakat dewasa ini kondisi tersebut bahkan bisa disebut ideal. Umumnya masyarakat kita enggan berpikir, apalagi bersikap, bahwa umpamanya eksklusivisme proffesi (bisa eksklusivisme keilmiawanan atau mungkin kesenimanan, bisa juga eksklusivisme orientasi mengejar materi di mana sekian ragam proffesi tersebut hanyalah medium), sebenarnya merupakan suatu bentuk hutang kebudayaan, yang menjadikannya berada jauh dari — sebutlah — integritas budaya atau kesadaran bermissi sebagai manusia-budaya.

Seorang anak muda yang lain, sementara itu, yang hidup di desa, mewarisi kerja ayahnya sebagai petani, tuntas di tanah dan air sawah serta lampu sentir di rumah gedeknya, dengan keluguan dan kesetiaan alamiah yang terpancar amat dominan mewarnai hidupnya — tidak juga menyalahi hukum apapun, meski ia buta huruf, tak pernah nonton TV atau tak punya keinginan untuk membeli sepeda motor. Anak muda yang ini cenderung hanya disebut terbelakang, belum modern. Tetapi apabila dilihat bahwa desa, dalam keadaannya yang masih murni, lebih mengandung kesetiaan, kedamaian atau ketenteraman tertentu yang makin kurang dimiliki oleh orang-orang di kota — sehingga seakan-akan alam kehidupan desa lebih dekat dengan yang dirindukan oleh jiwa-dalam manusia — maka logikanya, modernisasi (minimal apa yang selama ini disebut modernisasi) adalah salah satu indikator dari hutang-hutang di atas.

Benarkah hal ini? Benarkah modernisasi mengandung anasir-anasir tertentu, atau setidaknya effek, yang menciptakan jarak seperti yang tertulis di atas?

Lainnya

Imunitas Kultural

Imunitas Kultural

Sang Tuan akhirnya percaya bahwa ia seorang tuan.
Si Budak akhirnya percaya bahwa ia seorang budak.

Emha Ainun Nadjib
Emha Ainun Nadjib
Puasa: Menuju “Makan Sejati”

Puasa: Menuju “Makan Sejati”

Ilmu Rasulullah Saw, “hanya makan ketika lapar dan berhenti makan sebelum kenyang”, telah menjadi pengetahuan hampir setiap pemeluk agama Islam, tetapi mungkin belum menjadi ilmu.

Emha Ainun Nadjib
Emha Ainun Nadjib
Exit mobile version