CakNun.com
Kebon (109 dari 241)

Tuhan Wajib Patuh kepada Manusia

Foto: Adin (Dok. Progress).

Karena saya tidak mampu mengalirkan darah di tubuh saya sendiri. Karena saya hanya mampu “tertidur” tapi kemudian ada yang membangunkan saya. Karena saya tidak bisa menjadwal jam berapa saja besok saya buang air kecil dan besar. Karena saya tidak bisa melakukan distribusi muatan-muatan yang dikandung oleh semua yang saya makan dan minum menjadi keberbagian unsur dalam badan saya sesuai yang diperlukan. Karena saya tidak bisa mengadakan atau melahirkan diri saya sendiri dan tidak berkuasa menentukan detik menit jam hari kematian saya sendiri. Karena saya tidak berkuasa atas terlalu banyak dan hanya sangat sedikit berkuasa atas sangat sedikit hal dalam hidup saya sendiri.

Maka saya memutuskan untuk menjadi pengikut para Nabi, terutama pamungkasnya yakni Kanjeng Nabi Muhammad Saw, yang Allah berkata kepada mereka:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Hai Nabi, cukuplah Allah menjadi Pelindung bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu.”

Maka saya tidak punya kemungkinan lain kecuali menjadi Khalifah. Yakni orang yang “membuntuti” atau berjalan antri sangat panjang di belakang punggung para Nabi sampai entah ke mana besok-besok. Menurut Allah dan mereka sih terminal terakhirnya nanti adalah sorga.

Bahwa untuk urusan wabah Covid-19 kita dilarang atau minimal tidak direkomendasi untuk minta tolong kepada Allah, sangat bisa dipahami karena mindset kepemimpinan dunia dan kekuasaan atas manusia oleh negara-negara, memang spektrum dan dialektikanya “kufur” atau menolak keberadaan dan peran Allah. “Hablun minallah” itu boleh dipakai sendiri, dihayati dan dilaksanakan oleh individu-individu atau kelompok-kelompok dalam masyarakat. Tetapi jangan diresmikan. Tidak dilegitimasi secara formal konstitusional oleh negara. Tidak boleh dijadikan konten untuk media sosial internasional. Yang boleh hanya muatan ilmu dalam “Hablun minannas” sejauh yang mampu dijangkau dan dilegitimasi oleh lembaga ilmu. Kalau ilmu dunia dan manusia tidak mampu menjangkaunya, berarti salah atau tidak ada. Ummat manusia sampai abad 21 ini sangat menyadari keterbatasannya, sehingga keterbatasan itu dijadikan tuhannya.

Artinya, manusia mempertimbangkan apapun dengan tidak sekadar mempertimbangkan, tapi juga bahkan menomorsatukan keterbatasannya sendiri. Dan yang mereka kenali dalam lingkup keterbatasannya itu dianggap segala-galanya, serta menjadi landasan hukumnya. Meskipun Allah berfirman:

وَيَسۡ‍َٔلُونَكَ عَنِ ٱلرُّوحِۖ قُلِ ٱلرُّوحُ مِنۡ أَمۡرِ رَبِّي وَمَآ أُوتِيتُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِ إِلَّا قَلِيلٗا

Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”.

Ayat ini tidak ada legitimasi ilmiah akademisnya. Dalam berfirman Allah tidak mencantumkan sumbernya. Allah tidak menyebut kepustakaan atau sumber-sumber yang dikutipnya. Jadi tidak bisa dijadikan landasan ilmu dan hukum. Tidak boleh Al-Qur`an dianggap karya ilmiah seperti Skripsi, Tesis atau Disertasi. Qur`an hanya “qila wa qala”. Bahasa Jawanya: “tembung jaré”. Kalau pernyataan Allah itu dijadikan konten di Youtube, maka Youtube atau semua Undang-undang IT mengalami kesulitan untuk membantah bahwa ayat itu sangat merendahkan kemampuan manusia. Dia bisa dikategorikan “ujaran kebencian”, “hoax”, minimal “khayalan”, “halusinasi”, “dongeng” atau “fatamorgana”.

Mungkin orang-orang yang punya kedekatan dengan Tuhan, misalnya para ulama, ustadz, kiai atau habib dan wali, bisa memberitahukan kepada Allah agar sebelum berfirman, mbok ya mempelajari dulu aturan etika komunikasi medsos. Tuhan harus patuh kepada manusia. Kalau Tuhan tidak bersedia, ya silahkan lakukan apa saja semau Tuhan. Misalnya kiamatkan saja kehidupan manusia dan alam semesta ini.

Apalagi Al-Qur`an itu dalam terminologi dan kategorisasi Ilmu Filologi, menurut teman saya Mas Manu Jayatmaja, satu dari tiga orang di dunia yang menguasai Bahasa Sansekerta, tergolong Kitab Kuno. Karena Al-Qur` an difirmankan pada abad 7 Masehi. Sedangkan yang kitab klasik batasnya adalah abad 16 M. Qur`an jelas jadul. Sangat dahulu kala banget. Sangat jauh dari modernitas, apalagi post-modernisme.

Jadi sangat bisa dipahami kalau manusia modern abad 21 sekarang, terutama para pemimpinnya di Pemerintahan Negara-Negara, di lembaga-lembaga Internasional seperti PBB atau WHO, juga pusat media seperti Youtube, Facebook, Twitter, Instagram, TikTok dll — tidak mungkin melegitimasi Kitab Kuno itu. Informasi Al-Qur`an pasti tidak valid, tidak memenuhi kredibilitas keilmuan. Tidak bisa dijadikan sanad atau kepustakaan.

Bisa-bisanya Allah mengklaim agar manusia meletakkan diri dalam posisi begitu lemah dan tak berdaya sehingga harus mewacanakan:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌۖ أُجِيبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِۖ
فَلۡيَسۡتَجِيبُواْ لِي وَلۡيُؤۡمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمۡ يَرۡشُدُونَ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”

Siapa yang menjamin bahwa pernyataan dan tawaran Allah ini benar? Apakah para ilmuwan sudah menelitinya dan bagaimana kesimpulannya? Coba cari bahan-bahan di Perpustakaan Universitas-universitas. Coba tanya kepada pusat-pusat informasi ilmu di seluruh dunia. Coba periksa di file-file di kantor dan gudang di Silicon Valley. Atau di kampus manapun: Harvard, Oxford, Cornell, Berkeley, atau UAD dan PGRI. Jangan sampai siapapun terjebak oleh “hoax’nya” Allah Swt.

Manusia modern berpikir realistis, profesional dengan kesadaran departemental atau spesialisme yang seksama. Hal-hal tertentu mereka minta tolong kepada Kapolisian dan TNI. Hal lain mengeluh ke Departemen Sosial. Hal lain lagi ke PDIP atau Gerindra. Hal-hal tertentu “nasta’in”nya kepada buzzer-buzzer, troller-troller.

Ini soal ilmu. Para pemimpin ummat manusia di Abad 21 tidak mengenal saudara kembarnya ilmu, yakni iman. Dan belum pernah serius mempelajari, apalagi mendalami sampai “tartil” apalagi “kaffah” dialektika perjodohan antara ilmu dengan iman, atau antara iman dengan ilmu.

Lainnya

Mendakwa(hi) Pemerintah

Mendakwa(hi) Pemerintah

Dalam urusan keniscayaan sunnatullah bahwa hidup itu dakwah, andaikan saya ditanya oleh sesama manusia apa gunanya ada saya, Maiyah, KiaiKanjeng, Dinasti, Perdikan atau komunitas Dipowinatan dulu, saya pasti menjawab “Tidak ada gunanya”.

Exit mobile version