Sedikit-Sedikit Haram

Ramadlan di penghujung bulan. Belum juga usai saya angen-angen , apakah saya bisa menjalankan amanat Lik Plenthi kemarin pagi, ehh ini kok ada berita yang membuat ramai netizen. Saya ikut mengulik berita itu dan sesudah ketemu, saya membacanya dengan pelan serta hati-hati.
Pasalnya adalah berita tentang mengharamkan sesuatu.
Begini ceritanya, seorang petinggi di Majelis Ulama mengatakan bahwa: “Mengumumkan awal Ramadlan atau Idulfitri selain oleh pemerintah (ulil amri) hukumnya haram . Kemudian beliau menyebutkan bahwa ketentuan ini berdasarkan pada fatwa nomor sekian, tahun sekian, dan seterusnya. Bahwa keputusan ini bersifat mengikat untuk menghilangkan perbedaan, mengingat pemerintah adalah otoritas sah.”
Sontak ucapan petinggi ini mendapat banyak reaksi dari warga net. Diantaranya adalah:
Bos itu di Mekkah orang udah merayakan idul fitri tgl 20 maret 2026 gimana ceritanya itu. Janganlah ego kalian yg kalian pertahankan yg jelas udah salah kok dipertahankan itu bulan udah muncul diufuk barat hari ini jumat tgl 20 maret 2026 jadi kita haram melaksanakan puasa hari ini. Pahamkan bos (hermanayub45)
Saya meneruskan membaca pelan-pelan apa yang dituliskan warga net. Ada yang sangat keras tapi ada juga yang menyanggah dengan dasar rujukan yang jelas.
Dasar hisab QS. Ar Rahman ayat 5: “Matahari & Bulan beredar sesuai dengan perhitungan”. Tafsir hadist jg banyak perbedaan (ijtihad), negara gak punya hak sama sekali utk menentukan wilayah metode dlm beragama, contoh lain qunut gak qunut itu metode, zakat fitrah beras / uang itu metode, dll urusan agama dlm metode. Di UU jg jelas negara hanya melindungi & memfasilitasi makanya ada sidang istbat itu. Satu lagi hadist shahih : “Haram berpuasa ketika 2 hari raya, Idul fitri & Idul Adha”. Makanya jangan dipolitisasi urusan keputusan agama. (fikaramigato)
Tetapi ada juga yang menohok dengan komentar satu kalimat yang terdiri dari empat buah kata saja:
Kalo korupsi haram gak (ade.nano2125)
Begitulah, reaksi para warga net yang beragam. Yang pada intinya menilai pernyataan tersebut justru yang patut dipertanyakan. Di tengah-tengah kementerian ini sedang disorot media, tentang dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh bekas menterinya. Di tengah-tengah menterinya yang keplintir lidahnya dengan mengajak umat meninggalkan zakat. Kata yang dipilih oleh Menag sangat shorih (jelas) yaitu ‘Meninggalkan Zakat’ sebagai syarat kalau umat Islam ingin maju.
Miris….
Walaupun akhirnya statement tersebut dikoreksi setelah mendapat kecaman dari berbagai macam pihak.
Saya kemudian mernenung, ada apa dengan pejabat-pejabat kita? Ada apa dengan bangsa ini?
Saya pun mencoba mengingat-ingat apa yang dikatakan Lik Plenthi kemarin hari, yang kira-kira begini:
“Mas, dalam puasa, manusia tidak hanya menahan makan minum syahwat, tetapi juga amarah, kesombongan dan ego . Secara spiritual puasa adalah dekonstruksi ego manusia. Ego biasanya dibangun oleh kebutuhan fisik kepemilikan keinginan……”
Saya mencoba merenungkan dalam-dalam apa makna ego dan kesombongan sebagaimana yang dimaksud Lik Plenthi. Mungkin sombong dalam arti arogan, berlebihan dan menunjukkan kekuasaannya.
Padahal, Allah sudah mengingatkan kepada orang yang beriman agar jangan berlebihan atau melampaui batas.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحَرِّمُوْا طَيِّبٰتِ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan sesuatu yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas . (Al Maidah: 87)
Ada diskusi kecil di ruang makan ketika kami berkumpul untuk menyantap puding kiriman Mbak Yaya.
“Hambok orang itu bikin fatwa tentang shalat tarawih, tetapkan saja 17 rakaat, di tengah tengan antara 11 dan 23, biar gak ada perbedaan,” sambil bersungut-sungut.
“Wong ya selama ini rukun-rukun saja, aman-aman saja,” lanjutnya.
“Yang esensial nggak diurusin malah ngurusin yang lain,” timpal yang lain.
“Yaaa bagemana yaaa, saya kan sudah ikut pemerintah…, tapi pemerintah Arab, boleh kan?” sahut yang lain sambil ngeloyor.
Saya tidak membayangkan reaksi Cak Nun kalau membaca postingan tersebut, sedangkan wktu itu saja beliau sudah dengan nada tinggi bilang:
“Sithik-sithik haram! (Sedikit-sedikit haram!)”
“Sithik-sithik neraka!…. lha kok enak lek ngomong”
“Aku gak setuju dengan model mengancam seperti ini!”
Saya pun nggak setuju Cak!
Syawal 1447H
