CakNun.com

Syaikh Kamba dan Tafsir Agama Out of Mainstream-nya

Faried Wijdan
Waktu baca ± 9 menit
Mocopat Syafaat April 2010. Foto Adin (Dok. Progress).

Tentang Pemerintahan Khilafah

Meski sangat jelas bukan ajaran Nabi — sebab khilafah merujuk kepada masa pasca-kenabian — sebagian kelompok keagamaan masih memercayainya sebagai sistem pemerintahan alternatif yang ditawarkan agama. Sistem hukum agama — yang merupakan produk abad pertengahan — masih diperjuangkan untuk diterapkan, hanya karena dipromosikan oleh kelompok mainstream.

Petunjuk-petunjuk dan pesan-pesan Tuhan yang lebih universal dalam membangun masyarakat berperadaban malah diabaikan — tapi justru diperjuangkan dalam peradaban sekuler, untuk dijadikan standar kehidupan umum. Nilai-nilai independensi, kesucian jiwa berupa kebangkitan hati nurani, kebijaksanaan, kejujuran, dan cinta kasih adalah nilai-nilai universal yang dipahami dari pesan-pesan Tuhan, yang dipraktikkan dalam bentuk permusyawaratan, persaudaraan sejati, saling menghormati dan mengasihi, serta kesediaan berkorban demi sesama (altruisme). Nilai-nilai tersebut justru diterjemahkan oleh sistem sekuler ke dalam praktik demokrasi, HAM, kebebasan, kesetaraan, dan penegakan hukum.

Syahadat

Syahadat bukanlah “kesaksian”, melainkan “menyaksikan”. Ada perbedaan dalam implikasi dan implementasi antara “menyaksikan” dan “kesaksian”. Makna “kesaksian” terbatas pada tindakan formalistik bersifat sesaat, sedangkan ”menyaksikan” berhubungan dengan tindakan berkesinambungan. Ada versi lain hadis menggunakan format kata benda dengan makna yang sama, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar: “Islam dibangun di atas lima (pilar): menyaksikan tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah….” dan seterusnya. Riwayat Muslim lebih relevan. Sebab, selain diriwayatkan oleh saksi pertama, Umar bin Khattab, juga karena menggunakan format kata kerja mudlari’ — kata yang merujuk pada kejadian sekarang dan yang akan datang.

Penekanan makna syahadat pada kata kerja “menyaksikan” sangat erat kaitannya dengan Islam sebagai dimensi kepasrahan diri. Kita harus menyaksikan setiap saat bahwa tiada Tuhan selain Allah. Agar kita tetap berserah diri kepada-Nya di setiap ruang dan waktu. Jika ini kita lakukan, maka kita dijamin tak terjerumus ke dalam kesombongan, arogansi, dan independensi egosentris. Pada gilirannya tentu membebaskan bumi dari pertumpahan darah dan kerusakan. Inilah makna perbedaan antara “menyaksikan” dengan “kesaksian”. Efek menyaksikan adalah kepasrahan dan penyerahan diri, sedangkan efek kesaksian adalah legitimasi menjadi bagian dari umat. “Kesaksian” lebih dekat kepada makna ikrar ketimbang menyaksikan.

Anehnya, alih-alih berupaya memperkokoh dan memperdalam makna syahadat, malah para ulama dan ahli teologi menciptakan definisi sendiri-sendiri, mendiskusikan, dan memperdebatkan satu sama lain. Yang mungkin mendekati konsensus bersama, antara lain, adalah pengertian ini: syahadat ialah iqrar bi al lisan, wa tasdiq bi al qalb, wa amal bi al jawarih. Ketetapan dan tekad yang diucapkan, dibenarkan oleh hati, dan dibuktikan oleh organ tubuh. Ini sama sekali tidak mencerminkan syahadat sebagai dimensi kepasrahan diri kepada Allah. Pengertian tersebut mungkin lebih cocok dan sejalan dengan kebutuhan praktis penguasa untuk mengidentifikasi agama warga. Padahal, syahadat yang bermakna “menyaksikan tiada Tuhan selain Allah setiap saat agar berserah diri kepada-Nya di setiap ruang dan waktu”, jauh lebih sederhana dan efektif. Tidak membutuhkan diskusi dan perdebatan panjang. Cukup layangkan pandangan pada objek apa saja dan yakini bahwa semua makhluk adalah ciptaan dan milik Allah, termasuk diri sendiri sebagai subjek. Tak pelak, jika ini dilakukan setiap saat, otomatis akan tertanam sikap dan perilaku rendah hati, fleksibel, lemah lembut, lapang dada, tidak perlu berebut lahan, dan sebagainya. Sifat-sifat tersebut, antara lain, telah membentuk karakter Nabi Muhammad sebagai manusia paling jujur — bahkan sebelum diutus menjadi nabi dan rasul.

Penafsiran QS. Al-Baqarah: 134, ‘ummatan wasathan’ sebagai umat moderat sama sekali tidak beralasan. Justru yang dimaksud adalah umat ideal dan terbaik, karena syahadatnya penyerahan diri, baik dalam menyaksikan tiada Tuhan selain Allah maupun menyaksikan keadaan Rasul. Kalimat kedua syahadat, yaitu menyaksikan Muhammad sebagai utusan Allah, merupakan bagian inheren sekaligus memperkuat bagian pertama. Jika pada bagian pertama kita menyaksikan setiap saat bahwa tiada Tuhan selain Allah agar kita menyerahkan diri kepada-Nya di setiap ruang dan waktu, maka bagian kedua bermakna menyaksikan bahwa apa pun yang dilakukan oleh Rasul adalah semata-mata bentuk penyerahan diri kepada Allah. Ini memastikan bahwa syahadat sesungguhnya mengandung tekad kuat dalam dirinya untuk meneladani Kanjeng Nabi Saw sejak awal, sebagai konsekuensi logis menyaksikan tiada Tuhan selain Allah. Tuhan Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha membimbing hamba-Nya. Dengan kedua syahadat, seolah Allah mengatakan, jika kalian hendak menyerahkan diri, lihat dan contohlah bentuk-bentuk praktiknya kepada diri Kanjeng Nabi Muhammad Saw. Oleh karena itu, ketika Aisyah ra. ditanya apakah akhlak rasul, dia jawab: Al-Qur’an.

Syahadat mengandung ajaran yang berorientasi kepada akhlak dan budi pekerti yang luhur. Ini ditegaskan oleh Nabi Muhammad sendiri. Sabdanya: “Aku hanya diutus untuk menyempurnakan budi pekerti yang mulia” (HR. Buhkari). Bahkan Allah sendiri memuji Muhammad karena akhlaknya (QS. Al-Qalam: 4). Terlihat jelas betapa agama yang dibawa Muhammad merupakan rahmat bagi semesta alam karena ajaran akhlaknya.

Orang sering mempersoalkan jurang pemisah yang begitu menganga antara akhlak Rasul dengan budi pekerti umatnya. Rasul dipuji oleh Tuhan karena kelembutan dan fleksibilitasnya (QS. Ali ‘Imran: 159), tetapi umatnya menampilkan kekerasan dan kekakuan. Rasul mendahulukan tawaduk, rendah hati, tetapi umatnya menyombongkan diri. Rasul dikenal sangat rajin, tetapi umatnya suka bermalas-malas. Rasul inklusif, umatnya eksklusif. Pendeknya, banyak budi pekerti umat yang berseberangan dengan akhlak rasul, tentu karena salah fondasinya.

Bila ada yang mengatakan wajar jika umat tidak sepenuhnya merepresentasikan akhlak Rasul, itu tidak beralasan. Justru Tuhan menjadikan Rasul sebagai manusia biasa agar bisa dicontoh dan diteladani. “Sungguh pada diri Rasulullah ada keteladanan yang baik” (QS. Al-Ahzab:21). Jika umat mau menyadari pentingnya meneladani Nabi, mereka harus meninjau ulang syahadatnya dan melakukannya setiap saat. Tetapi, yang lebih penting adalah, syahadat yang dimaksud adalah salah satu bentuk kepasrahan dan penyerahan diri kepada Allah, bukan ikrar lisan untuk memperoleh surat keterangan sebagai bagian dari umat.

Makna Shalat

Sesungguhnya shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar” (QS. Al-‘Ankabut: 45). Tuhan tidak memperoleh manfaat dari shalat. Namun, Tuhan berharap manusia memelihara komitmennya sebagai asisten Allah untuk menjaga bumi dari kerusakan dan pertumpahan darah dengan mendirikan shalat. Shalat bukan sekadar perbuatan yang didahului takbir dan diakhiri dengan salam, sebagaimana pengertiannya dalam bentuk formal (fikih). Sejatinya shalat adalah kebutuhan kita sendiri, yang menjadikannya kewajiban. Oleh karena kita sebagai hamba sangat membutuhkan, maka shalat kita wajibkan pada diri kita sendiri. Makanya, shalat harus dilaksanakan dengan sukarela, tidak dengan keterpaksaan. Karena digunakan istilah “mendirikan shalat”, bukan “menunaikan”. Menunaikan mengandung keterpaksaan, sebagai kewajiban dari pihak di luar diri kita. Tetapi, mendirikan bermakna menjadikan shalat sebagai diri sendiri, kebutuhan manusia sebagai khalifah. Misi akhlaknya yang ditekankan.

Tidak Semua Fiil Amar itu Perintah Wajib

Pengaruh tata bahasa Arab bagi penafsiran Al-Qur’an kurang menguntungkan dalam hal bentuk-bentuk amar (perintah), dari kata kerja yang memengaruhi lahirnya salah satu kaidah utama dalam ushul fiqh; “al amr li al wujub”. Kata kerja perintah bermakna wajib. Tetapi, anehnya, para ulama sepakat bahwa tidak semua kata kerja perintah berarti wajib. Bisa sekadar anjuran. Sebenarnya akan jauh lebih efektif dan lebih dewasa jika semua kata kerja perintah dalam Al-Qur’an dipahami sebagai ajakan, bahkan rayuan. Sebagaimana QS. Al-Anfal: 24, “Hai orang-orang beriman, responslah Allah dan Rasul-Nya jika mengajakmu kepada apa-apa yang menghidupkanmu”. Ajakan dan rayuan para politisi saja bisa berpengaruh, padahal lebih banyak gombalnya. Seharusnya ajakan dan rayuan Tuhan lebih berarti dan lebih dihargai, karena jelas setianya.

Penciptaan manusia oleh Tuhan sangat sempurna. Oleh karena itu, Al-Qur’an memperlakukan manusia secara persuasif. Dijelaskannya berbagai hal, baik tentang apa-apa yang dianjurkan maupun yang dicegah, hingga manusia mengerti. Namun, sikap seperti ini tidak disukai oleh para pemegang otoritas, baik politik maupun keagamaan.

Mungkin pemerintahan sulit dijalankan serta umat sulit dikendalikan dengan pendekatan persuasif. Bisa jadi lebih efektif dengan mengatasnamakan Tuhan dan nabi-Nya, beserta janji surga dan ancaman neraka. Memang, dalam pembentukan karakter, para ahli psikologi menganjurkan pengajaran, pembiasaan, keteladanan, kedisiplinan, dan penegakan hukum. Tetapi tidak berarti harus mengabaikan pendekatan persuasif, karena agama adalah kesukarelaan. Ikhlas dan sukarela adalah faktor kunci.

Ketika kita hendak shalat, kita iqamat. Melafalkan “qad qamatis shalah” (shalat telah didirikan). Aku telah menjadikan shalat bagian dari diriku. Oleh karena itu, wajar jika shalat merupakan kesenangan dan buah hati nabi. “Shalat telah menjadi buah hati dan kesenanganku” (HR. Ahmad & Nasa’i).

Faried Wijdan
Salah satu muhibbin Almaghfurlah Buya Syaih Prof. Dr. Muhammad Nursamad Kamba dan Manajer Produksi Redaksi penerbit buku Pustaka IIMaN Group
Bagikan:

Lainnya

Topik