Edaran: Kepada Penggiat Simpul Maiyah
Apabila Otoritas Pengelola Wilayah di mana Simpul Maiyah berada menganjurkan agar massa tidak berkumpul, bahkan melarang berkumpulnya massa, harus diartikan sebagai upaya mereka untuk menjalankan tanggung jawab memelihara kemashlahatan dan keamanan warganya.
Seluruh Jamaah Maiyah wajib menghormatinya dan mendukung pelaksanaan rasa aman publik. Sambil tetap melaksanakan Panduan Maiyah di tempat tinggalnya masing-masing.
15 Maret 2020
Salam,
Koordinator Simpul Maiyah
Masyarakat Maiyah