Umat Penengah
Demikianlah Kami telah menjadikan kalian sebagai umat penengah agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.” (Al-Baqarah: 143)
Umat Islam telah diberi penghargaan oleh Allah dengan sebutan ummatan wasathan (umat penengah), dan di ayat lain (Ali-Imran: 110) khaira ummatin (umat terbaik). Penghargaan ini seharusnya disikapi sebagai amanat atau tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukan sebagai label untuk membanggakan diri.
Wasath secara etimologis mempunyai banyak arti, antara lain tengah, di antara dua ujung, sedang, cukupan, adil, pilihan, terbaik, dan moderat (Al-Mu’jam al-Wasith). Ajaran Islam, baik dalam akidah maupun syariah, yang sumber utamanya Al-Qur`an dan As-Sunnah adalah ajaran yang berkarakter tengah (wasathiyah).
Wasathiyah mengandung arti tidak berlebihan. Misalnya dalam akidah, meskipun Islam meletakkan Muhammad Saw dalam kedudukan yang tinggi, tetapi Al-Qur`an berkali-kali menegaskan bahwa Muhammad SAW tetaplah seorang manusia (’abdun, basyarun), tidak seperti agama Kristen yang meletakkan Isa ’alaihissalam sebagai anak Allah.
Wasathiyah juga berarti penengah, khususnya dalam syariat. Sebagai contoh untuk pelaku kejahatan, kalau agama Yahudi mengharuskan pembalasan seberat-beratnya, sementara agama Kristen mengharuskan permaafan dan melarang pembalasan, maka Islam membolehkan pembalasan secara setimpal namun pada waktu yang sama juga menganjurkan permaafan. Yahudi memberlakukan syariat thaharah dan najasah tidak saja dalam ibadah tapi juga di luar ibadah, Kristen menafikan semua ketentuan thaharah dan najasah baik di luar maupun di dalam ibadah, sementara Islam memberlakukan keduanya hanya di dalam ibadah, sedangkan di luar ibadah ada ketentuan mengenai nadhafah (kebersihan).
Wasathiyah juga mencakup makna keadilan. Salah satu makna keadilan adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya (proporsional). Sebagai contoh, dalam menyikapi agama lain, Al-Qur`an memuji kaum Yahudi yang tetap menjaga ketauhidan dalam akidah mereka, tapi pada waktu yang sama Al-Qur`an mengecam perilaku mereka yang suka membuat kerusakan di bumi, menentang para rasul, menyimpang dari ajaran Taurat, dan memusuhi umat Islam dengan keras. Sebaliknya Al-Qur`an mengecam kaum Nasrani yang telah menyelewengkan akidah mereka dengan menuhankan dan menganggap Isa sebagai anak Allah, tapi pada waktu yang sama memuji sikap mereka yang lembut dan dekat persahabatannya dengan umat Islam, seperti digambarkan dalam surat Al-Maidah 82.
Karakteristik lain dari wasathiyah adalah tidak gebyah-uyah atau over generalisasi. Sikap kepada ahli kitab misalnya dinyatakan dalam surat Ali-Imron 113-114, ”Mereka itu tidak sama; di antara ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud. Mereka beriman kepada Allah dan hari akhir, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh”. Demikian pula penyikapan terhadap orang-orang kafir, seperti dinyatakan dalam surat Al-Mumtahanah: 8-9, ”Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian menjadikan sebagai kawan orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu, dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.
Toleransi (tasamuh) juga merupakan karakteristik dari wasathiyah. Toleransi adalah kelapangan dada untuk menerima perbedaan, dan kebesaran hati untuk menghargai keyakinan orang lain. Ajakan untuk mencari titik temu di antara berbagai keyakinan harus dikedepankan (Ali Imran: 64), dan jika sudah mengalami jalan buntu ujunganya adalah lakum dinikum waliya din (Al-Kafirun: 6). Islam menegaskan satu prinsip dalam beragama, yaitu la ikraha fid din (Al-Baqarah: 256). Ajaran tasamuh ini lebih-lebih lagi harus diterapkan di antara sesama orang beriman. Islam mengajarkan prinsip syura (Asy-Syura: 38) dan tawashau bil haq wa tawashau bish shabr (Al-’Ashr: 3).
Uraian ini jelas belum mencakup semua karakteristik dari wasathiyah. Tapi setidaknya kita telah punya gambaran bagaimana menjalankan amanah Allah untuk memerankan diri sebagai ummatan wasathan?