CakNun.com

Cooling Effect: Prasyarat dan Karakter yang Dimiliki Maiyah

Catatan Simposium "Decoding the Labyrinth of Conflict", Fisip Unair Surabaya, 29 November 2018 (bagian 2/3)

Dari hasil simposium yang saya buka dengan kenyataan mendasar bahwa Indonesia pasca Reformasi menghadapi dua gelombang ancaman keamanan (security threats) yang lajunya seiring sejalan tanpa henti, tanpa kompromi, dan tanpa permisi, yaitu natural disasters (karena letak geografis kepulauan Nusantara yang berada pada rangkaian the Ring of Fire) dan social disaters (ragam konflik sosial sebagai konsekuensi dari adanya kebebasan penafsiran atas bentuk dan kategori ancaman keamanan di masyarakat yang begitu plural), benang merah utama dari semua konflik sosial adalah persaingan. Bersaing dalam semua hal, kapanpun, dan di manapun. Dan rumusnya sudah jelas, dalam nuansa persaingan, potensi konflik akan lebih menonjol dibandingkan dengan potensi untuk mau duduk bersama dan Sinau Bareng.

Pak Suko Widodo dari Ilmu Komunikasi Unair melanjutkan dengan menguraikan fenomena Maiyah dengan pola-pola okupasi ruang publik. Ia melihat bahwa bentuk otoritarianisme baru pasca reformasi beralih dari aktor negara di masa Orde Baru ke aktor di luar negara. Satu hal yang sangat mencolok misalnya dengan munculnya virus “kekerasan” dalam bentuk kelompok paramiliter, satgas-satgas, dan front-front baru di ruang publik. Dari banyak sekali golongan atau kelompok sosial maupun keagamaan yang di era sebelumnya dimonopoli oleh kelompok militer resmi negara.

Menurutnya, munculnya kelompok-kelompok tersebut adalah simbol dari adanya ketakutan dan kekhawatiran kolektif atas fakta keberagaman, berbeda tafsir, dan berbeda “nasib”, sehingga jurus yang dianggap paling jitu adalah diseragamkan atau uniformisasi. Kekerasan (baik fisik maupun simbolik) sebenarnya ilegal namun dipraktekkan secara masif. Dengan karena memanfaatkan celah hukum yang ada (dan mungkin sengaja dibuat demikian) dan kecenderungan pembiaran dari aparat karena seringnya konflik yang diwarnai dengan kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu yang justru melibatkan aktor aparat keamanan di dalamnya. Maka, jangan heran jika labyrinth konflik sudah kompleks menjadi menjadi lebih kuuuompleks (dengan logat khas arek-arek Suroboyo).

Maiyah sebagai seperangkat sistem nilai yang hadir ke ruang publik yang dipenuhi nuansa persaingan itu menjadi semacam ngelmu sekaligus kawruh yang harus terus dipelihara untuk menetralisir pecahnya konflik sosial seperti yang terjadi di periode awal pasca reformasi.

Mas Hokky Situngkir, dari BandungFe Institute Bandung, menunjukkan data empiris yang menarik dengan bahasa statistik dan algoritma program komputer untuk membaca konteks sebab-akibat (mikro-makro) konflik sosial di Indonesia. Ia melihat bahwa maraknya konflik pasca reformasi adalah akibat dari panjangnya pengalaman keberagaman penduduk Nusantara, yang di satu sisi menyimpan memori luar biasa kaya yang tersimpan sebagai kode-kode akulturasi dan asimilasi atas interpretasi intelekualitas, kohesivitas, dan spiritualitas. Namun di sisi lain menghasilkan residu berbentuk kristalisasi identitas yang menjadi pemicu utama ketegangan dan konflik sosial.

Dalam rentang sejarah keberagaman yang panjang itu, statistik menunjukan bahwa perbedaan identitas etnis tidak terlalu bermuara pada konflik sosial. Namun penonjolan identitas agama begitu mudah dan seringnya menciptakan polarisasi kelompok dan konflik sosial yang telah merenggut ribuan nyawa. Bahkan, adegan saling pandang antara sopir angkot dengan pejalan kaki di jalan raya yang dimobilisasi dengan isu identitas agama, bisa sekonyong-konyong menjadi awal dari konflik berdarah yang mengerikan.

Uniknya, algoritma komputer atau simulai komputasi konflik belum mampu men-decoding dengan pasti penyebab, magnitude, dan kapan persisnya konflik sosial akan pecah. Ada satu faktor di dalam diri dan kolektif orang-orang yang terlibat konflik yang uncertain, unpredictable, dan tidak bisa dibaca oleh algoritma program komputer. Yaitu persepi, karena “most socio-political interactions are more related to sentiment affinities”. Sementara dua aspek lain, yaitu relasi sosial dan pola perilaku bisa ditemukan rumusannya menggunakan relasi-relasi geometri aljabar. Sehingga dimungkinkan adanya skenario sosial yang dapat diobservasi, di-decoding mulai dari dinamika, dampak, hingga pola-pola mitigasi untuk keperluan resolusi konflik sosial tersebut.

Dari hasil decoding yang mungkin dilakukan secara algoritmis untuk mencegah konflik, paling tidak ada dua pendekatan mendasar. Pertama dengan pembatasan akses jejaring sosial (dan ini mustahil dilakukan di era digital yang terus berkembang, bahkan dunia maya menjadi media sangat ampuh untuk menciptakan akselerasi onflik). Kedua, dengan menciptakan semacam “cooling effect“ yang menyentuh ruang persepsi (hati dan pikiran) pihak-pihak yang terlibat atau berpotensi konflik.

Cooling effect ini dalam sejarah Nusantara selalu ada, meskipun berbeda di setiap periode, latar sosial-budaya, dan karakter interaksi sosial yang ada. Namun kehadirannya menjadi semacam penjaga harmoni dan “pemersatu mendadak” dari pihak yang berkonflik. Dan kehadiran Maiyah memiliki prasyarat dan karakter itu.

Profesor Rachmah Ida, guru besar Fisip dan pakar media Unair menyoroti konflik dari sisi agama, media dan praktik kultural di Indonesia. Ia melihat bahwa sejak reformasi, media gagal memberikan informasi kepada publik tentang esensi konflik, apa penyebabnya, mengapa terjadi, siapa aktor yang sesungguhnya terlibat, dan apa yang seharusnya dilaporkan. Media justru mengaburkan antara fakta dan opini, sehingga kosakata-kosakata yang rancu sering sekali digunakan sebagai inti pemberitaan, sebagaimana beliau nukilkan langsung dari beberapa media lokal. Misalnya: “ada kelompok-kelompok yang ingin memperkeruh suasana”, “…dianggap mengalami gangguan jiwa”, “ancaman bom dan permintaan puluhan juta uang”, “Pelajar dari Banyuwangi diduga terpengaruh radikalisme”, atau “orang-orang itu menuding ada upaya dari Mulyanto untuk mengajak warga sekitar berpindah agama”.

Dengan fakta ini, pertanyaan tentang “mitigasi konflik dan resolusinya bagaimana?” Sepertinya terlalu naif untuk diharapkan. Dalam kondisi ini, ia melihat Maiyah hadir dengan platform utama aktivisme yang menawarkan adanya shifting orientasi dalam menciptakan harmoni sosial. Maiyah tidak hanya menggunakan pendekatan logika (penguatan dialektika dan tradisi literasi), tetapi juga etika (penggalian nilai-nilai dasar dalam ajaran agama dan budaya lokal), dan estetika (pemanfaatan instrumen kesenian dan ragam ekspresi kebudayaan yang dipadukan) dengan mengedepankan sifat inclusive community engagement dan manajemen pengorganisasian sosial yang bersifat akulturatif sekaligus enkulturatif.” (bersambung)

Lainnya