CakNun.com
Wedang Uwuh (23)

Sabda, Firman, Wangsit

Kedaulatan Rakyat, 21 Maret 2017

Saya coba mempertegas apa yang sebenarnya mau dilaporkan oleh Beruk. “Ibarat orang Barat, saya bertanya what are you actually going to say, Mr. Beruk? Atau mal-murad fi kalamik, ya Sayyid Beruk? Panjengen badhe ngendiko bab punopo? Atau ibarat Kalb: kowe iki arep njegog opo?”

Ternyata Beruk sangat serius menjawab. “Ada beberapa masalah mendasar, mBah. Tapi sebentar. Simbah jangan pernah lagi memanggil saya dengan Sayyid. Di samping saya belum pernah kost di kampung Sayidan, juga saya khawatir nanti orang menyangka saya keturunan Sayyidina Hasan putra Baginda Ali menantunya Kanjeng Nabi. Andaikan ya, jangan sampai ketahuan.…”

Rai-mu, Ruk”

“Pèncèng ini asal Jawa Timur, dari desa tempat legenda Sarip Tambak Yoso. Sarip itu aslinya Syarif. Itu trahnya Sayyidina Husein cucu Nabi juga. Maka Pèncèng sering GR-GR sendiri berperilaku meyakin-yakinkan diri seolah dia ada kaitannya dengan Nabi Muhammad”

“Jangan dengarkan mulut Habib Beruk, Mbah”

“Lho saya memang Habib”, jawab Beruk, “saya pecinta Nabi Muhammad. Bahkan saya sangat Habib, sangat mencintai.…”

“Sudah. Sudah”, saya memotong, “Teruskan, Ruk, apa beberapa masalah mendasar yang kamu omongkan tadi, misalnya”

“Kudeta terhadap Konstitusi”

“Baik. Saya sebenarnya agak tidak sabar untuk menggali apa yang kamu maksudkan. Tapi terus dulu.…”

“Sejarah Adopsi dan Sejarah Kontinuasi”

“Terus”

“Keseyogyaan dakwah pada masing-masing Agama, bermakna pemurtadan bagi pihak Agama yang menjadi sasaran”

“Waduh.…”

“Dalam hal ini saya menghindar untuk mempersoalkan apa dan bagaimana sebenarnya yang disebut Agama. Apa saja syarat rukunnya agar layak, relevan dan memenuhi nalar untuk disebut Agama. Apa benar ada Agama Langit lantas ada juga Agama Bumi. Apa masuk akal penduduk Bumi atau Planet manapun saja membikin Agama”

“Benar, Ruk. Tidak perlu masuk ke wilayah itu”

“Juga tidak akan saya masuki bab Ibadah Mahdloh dan Ibadah Mu’amalah. Mana bebekti yang Tuhan memerintahkannya sebagai semacaam peraturan Pajak. Yang ditentukan oleh Tuhan langsung, melalui percontohan pada Duta-Nya yang menyangkut bentuk peribadatannya, waktunya, prosedurnya, sarana dan prasarananya. Jadi bukan bebekti kepada Tuhan yang didasarkan pada keperluan dan selera hamba-hamba-Nya. Maka ada bebekti yang merupakan ungkapan rasa terima kasih manusia atas rahmat Tuhannya. Yang wujud ungkapannya ditentukan sendiri oleh manusia secara merdeka dan kreatif, meskipun tidak boleh menabrak batas regulasi Tuhan, sehingga nanti maksudnya berterima kasih tapi malah mendapat amarah dan ketidaksukaan Tuhan.…”

Saya tertawa. “Kamu ini bilang menghindar dari tema itu, tapi malah menjelenterehkan panjang lebar….”

“Bukan begitu, Mbah”, Pèncèng membela temannya, “Beruk memastikan daftar hal-hal yang sifatnya aurat, tidak baik kalau dibuka, cukup menjadi perenungan bagi masing-masing manusia di dalam diri atau kelompoknya sendiri-sendiri.…”

“Baiklah”, saya memotong, “Beruk teruskan apa saja masalah-masalah mendasar tadi itu”

“Kontroversi dan bias antara Sabda, Firman, Karamah, Pulung, Wangsit, nDaru, Nubuwah, Risalah, Sinisihan Wahyu.…”.

Lainnya

Gelombang Jual-Beli Etos Punakawan

Gelombang Jual-Beli Etos Punakawan

Kalau saya boleh memakai salah satu sudut pandang “bahasa wayang”, mungkin dewasa ini kita sedang mengalami suatu masyarakat Mahabharata, dengan kerancuan watak dan posisi Pandawa-Kurawa serta dengan kaum Punakawan yang keluar masuk gedung museum.